Ajaran yang menamakan dirinya Tarekat Ana’ Loloa ini dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (56).
Ajaran Petta Bau ini memicu kontroversi karena mengajarkan rukun Islam ada sebelas dan berhaji cukup ke Gunung Bawakaraeng.
Merespons hal ini, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk Kecamatan Tompobulu.
“Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya," kata Arsad lewat keterangan resminya, Senin 10 Maret 2025.
Tim ini langsung merespons kasus tersebut dan melakukan penanganan dengan menggandeng Ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya.
"Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya,” ujar Arsad.
Petta Bau mengaku memperoleh ajaran tersebut melalui mimpi dan menyatakan bahwa ia diajari oleh Nabi Khidir. Namun, saat diminta menjelaskan rukun Islam, ia tidak dapat memberi jawaban yang benar.
Selain itu, diketahui bahwa Petta Bau memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.
Pada Oktober 2024, Petta Bau telah berjanji untuk tidak lagi menyebarkan ajarannya. Namun pada Maret 2025 menunjukkan bahwa ia tetap melanjutkan aktivitasnya secara diam-diam.
Menindaklanjuti hal ini, KUA Tompobulu bersama Polsek Tompobulu, Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, serta pemerintah Desa Bontosomba segera mengambil langkah-langkah penanganan.
"Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pembinaan,” tegas Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial.
BERITA TERKAIT: