Pemungutan Suara Ulang Pilkada Rawan Politik Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 04 Maret 2025, 13:04 WIB
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Rawan Politik Uang
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU)dipercepat agar potensi pelanggaran politik uang dapat dicegah. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, potensi politik uang besar terjadi pada PSU Pilkada 2024 karena pelaksanaannya di bulan Ramadan 1446 Hijriah. 

"Kami menyampaikan juga kepada KPU harus dipercepat. Untuk apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan dengan politik uang dan kawan-kawan, kemungkinan itu ada berpotensi dilakukan," ujar Bagja kepada wartawan, dikutip Selasa 4 Maret 2025.

Bagja menjelaskan, pelaksanaan PSU Pilkada di 24 daerah akan diawasi secara melekat oleh Bawaslu. Namun terkait jadwal pelaksanaan pencoblosannya, pihaknya tidak berhak untuk mengaturnya. 

"Bawaslu akan mengikuti pola tahapan yang digariskan oleh teman-teman KPU. Kami tidak bisa membuat tahapan sendiri karena yang mengatur tahapan adalah teman-teman KPU," tutur Bagja. 

Kendati begitu, Anggota Bawaslu dua periode itu berharap KPU bisa mempercepat pelaksanaan PSU untuk menghindari pelanggaran Pilkada 2024 tidak berulang. 

"Kami menyampaikan kepada KPU untuk juga menjelaskan lagi seluruh tahapan yang ada di Pilkada yang PSU ini seperti apa," demikian Bagja. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA