Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, potensi politik uang besar terjadi pada PSU Pilkada 2024 karena pelaksanaannya di bulan Ramadan 1446 Hijriah.
"Kami menyampaikan juga kepada KPU harus dipercepat. Untuk apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan dengan politik uang dan kawan-kawan, kemungkinan itu ada berpotensi dilakukan," ujar Bagja kepada wartawan, dikutip Selasa 4 Maret 2025.
Bagja menjelaskan, pelaksanaan PSU Pilkada di 24 daerah akan diawasi secara melekat oleh Bawaslu. Namun terkait jadwal pelaksanaan pencoblosannya, pihaknya tidak berhak untuk mengaturnya.
"Bawaslu akan mengikuti pola tahapan yang digariskan oleh teman-teman KPU. Kami tidak bisa membuat tahapan sendiri karena yang mengatur tahapan adalah teman-teman KPU," tutur Bagja.
Kendati begitu, Anggota Bawaslu dua periode itu berharap KPU bisa mempercepat pelaksanaan PSU untuk menghindari pelanggaran Pilkada 2024 tidak berulang.
"Kami menyampaikan kepada KPU untuk juga menjelaskan lagi seluruh tahapan yang ada di Pilkada yang PSU ini seperti apa," demikian Bagja.
BERITA TERKAIT: