Soal penghematan anggaran tersebut telah diterbitkan melalui surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Polri tentunya mendukung upaya penghematan untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin 3 Februari 2025.
Menurut Trunoyudo, beberapa langkah telah dipersiapkan Polri dalam rangka mendukung kebijakan penghematan anggaran tersebut.
Antara lain pemotongan biaya perjalanan dinas personel, seminar, hingga digitalisasi administrasi.
Dengan begitu, Polri berharap langkah tersebut dapat berdampak pada penghematan negara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: