Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Kades Mandek, Warga Serbu Polres Demak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 17 Januari 2025, 05:24 WIB
Kasus Kades Mandek, Warga Serbu Polres Demak
Warga mendatangi Polres Demak buntut mandeknya kasus penghapusan data bantuan sosial (bansos)/Ist
rmol news logo Sejumlah warga mendatangi Polres Demak buntut mandeknya kasus penghapusan data bantuan sosial (bansos) yang dicurigai mandek. Dalam kasus ini, Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, sudah berstatus tersangka.

Sayangnya keinginan warga untuk bertemu Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dan Kasat Reskrim AKP Winardi, tidak berhasil.

Warga ahirnya ditemui Kabagops Polres Demak Kompol Supardiyono. Dari pertemuan tersebut, Kabagops berjanji akan menyampaikan tuntutan warga Sidomulyo kepada Kapolres Demak.

“Penyidik kurang serius. Penyidik terlihat muter-muter. Semestinya berkas-berkasnya segera dikirim ke Kejaksaan,” kata kuasa hukum warga, Nimerodi Gulo di Polres Demak, Kamis 16 Januari 2025.

Nimerodi mengatakan, sudah ada beberapa alat bukti, pengakuan, keterangan dari beberapa saksi dan surat berupa elektronik serta dua keterangan dari saksi ahli yang menyampaikan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pidana.

“Kami mendesak pada pihak Polres agar serius menangani perkara ini," kata Nimerodi dikutip dari RMOLJateng.

Apabila sampai Februari tidak ada tindak lanjutnya, kata Nimerodi, pihaknya akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Demak.

Kepala Desa Sidomulyo berstatus tersangka terkait kebijakan menghapus data elektonik secara sepihak yang mengakibatkan 135 orang kehilangan haknya.

Ratusan warga tidak tertanggung oleh jaminan sosial berbentuk bansos dari pemerintah. 

Kepala desa Sidomulyo diduga memerintahkan operator untuk menghapus data-data bansos 135 orang tersebut.

Selanjutnya, pihak Kepala desa memunculkan surat palsu yang berkaitan kebijakan data-data 135 orang tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA