Patroli yang dilakukan pada malam hari ini menghasilkan penemuan yang cukup mengejutkan. Tim berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali dari sebuah rumah di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh aparat kepolisian mengenai adanya aktivitas penjualan miras ilegal di kawasan tersebut.
Tim Maung Galunggung, yang dikenal dengan ketangguhannya dalam operasi lapangan, segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras ilegal. Setelah pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol arak Bali yang disembunyikan di dalam rumah tersebut.
Puluhan botol miras dengan berbagai ukuran itu kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran miras yang dapat membahayakan masyarakat.
"Kami akan terus gencar melakukan patroli dan razia untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tasikmalaya," Kata AKP Hartono dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa, 31 Desember 2024.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, termasuk penjualan dan peredaran miras.
"Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Tahun Baru," tambahnya.
Keberhasilan patroli kali ini menunjukan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran barang ilegal yang meresahkan.
"Kami akan terus aktif dalam melaksanakan patroli untuk menciptakan Kota Tasikmalaya yang lebih aman dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan," tutup AKP Hartono.
BERITA TERKAIT: