ABF diduga jadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
“Betul tanggal 4 Desember 2024 sekira jam 9 malam ada dari orang tua anak di bawah umur melaporkan kejadian yang tidak baik terhadap anaknya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis, 12 Desember 2024.
Lanjut dia, berdasarkan dari laporan orang tua korban menyebutkan bahwa peristiwa dugaan perundungan terjadi di salah satu toilet lantai 2 sekolah.
“Korban dipanggil oleh teman kelasnya dan kemudian setelah sampai di lantai dua yang pastinya di toilet, di situ sudah ada beberapa orang kakak kelasnya. Kemudian terjadilah kejadian (perundungan) yang dilaporkan,” jelas Nurma.
Kini, laporan dugaan perundungan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain menerima laporan, polisi juga akan mengumpulkan barang bukti dan memanggil para saksi.
“Kita dalami apa-apa saja yang bisa kita cari, terutama dari saksi yang mengetahui, melihat, kemudian dari barang bukti tentunya,” pungkas Nurma.
BERITA TERKAIT: