"Kita berani jamin sedikit pun tidak ada yang kami tutup-tutupi dan prosesnya terbuka. Kami juga meminta maaf atas waktu penyelidikan yang begitu lama ini dan semoga secepatnya mendapatkan hasil terbaik," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Rabu 4 Desember 2024.
Penegasan Artanto ini buntut adanya dua pendapat berbeda, antara Kapolrestabes Semarang dan Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Dikatakan Artanto, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar. Selama penyelidikan akan terus berkembang sampai diperoleh kebenaran sesuai fakta.
"Wajar saja, karena berbeda pendapat dalam memberikan statement dari kejadian yang sebenarnya harus dipahami secara menyeluruh," kata Artanto dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng.
Diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI yang menghadirkan Kapolrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, Selasa 3 Desember 2024, terdapat dua kesaksian berbeda atas dugaan terjadinya penembakan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, sebelum terjadi penembakan diawali aksi kejar-kejaran antar gangster. Akan tetapi, penyelidikan harus lengkap disertai bukti-bukti rekaman CCTV di beberapa lokasi.
Sementara Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono menyatakan, dari hasil penyelidikan telah dilakukan, pihaknya sedang memastikan dugaan pasti penyerangan gangster terhadap anggota Aipda R.
BERITA TERKAIT: