Peristiwa ini bermula ketika S mencari seorang sopir pribadi melalui media sosial Facebook. Dari sekian banyak kandidat, S akhirnya memilih IR karena dinilai memenuhi persyaratan.
"Terlapor (IR) akhirnya diterima bekerja sebagai sopir pelapor (S), kemudian terlapor bekerja untuk mengantar pelapor menemui saudaranya yang sedang berada di Rumah Sakit UI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, melalui keterangan resminya, Rabu, 4 Desember 2024.
Setelah mengantarkan sang majikan, IR meminta izin kepada S untuk menjenguk saudaranya yang juga sedang berada di rumah sakit dan berjanji bakal kembali menemui S.
Sayang, janji IR ternyata palsu.
"Sampai saat ini terlapor belum juga kembali ke rumah pelapor, dan terlapor pergi dengan membawa satu unit mobil milik pelapor," papar Ade.
Akibat kejadian tersebut, S kehilangan satu unit mobil merek Toyota Veloz yang ditaksir senilai Rp270 juta.
"(Sudah) Ditangani Polres Metro Depok," pungkas Ade.
BERITA TERKAIT: