Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, dugaan pelanggaran yang didapatkan pihaknya bukan hanya berasal dari laporan masyarakat, tetapi juga dari temuan saat mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Diterima, temuan (sebanyak) 239, laporan 1.045," kata Puadi kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.
Kendati lebih dari seribu kasus, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan jumlah kasus menurun setelah dilakukan pemeriksaan untuk pemenuhan syarat formil dan materiil.
Oleh karena itu, dari total jumlah tersebut, beberapa laporan sudah diregistrasi oleh Bawaslu untuk ditindaklanjuti ke tahapan ajudikasi.
"Registrasi dari temuan 228 dan laporan 491. Tidak diregistrasi, temuan 2 dan laporan 480," jelas Puadi.
"Kemudian yang belum diregistrasi, dari temuan 9 dan laporan 74," tutup Puadi.
BERITA TERKAIT: