Menurutnya, desakan tersebut merupakan cerminan kurangnya kedewasaan dalam berpolitik dan berdemokrasi.
“Gerakan ini lebih dipicu oleh ketidakpuasan emosional daripada dasar konstitusional yang kuat”, Katanga dalam wawancara kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Heri menyampaikan bahwa kritik terhadap pemimpin adalah bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang konstruktif dan beretika.
“Tuntutan pemakzulan bukanlah jalan untuk melampiaskan ketidakpuasan. Langkah tersebut hanya akan berdampak buruk pada stabilitas politik dan pemerintahan, serta menunjukkan ketidakmatangan dalam memahami esensi demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam demokrasi, penilaian terhadap seorang pemimpin, termasuk wakil presiden, harus didasarkan pada kinerja dan komitmennya dalam menjalankan amanat rakyat.
“Konstitusi Indonesia sudah menyediakan mekanisme untuk mengevaluasi kinerja pejabat publik, baik melalui pemilihan umum maupun melalui pengawasan yang sesuai prosedur konstitusi, selain itu demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang bagi kritik objektif, bukan dorongan emosional untuk pemakzulan belaka,” tambahnya.
Heri juga menilai bahwa desakan pemakzulan tanpa dasar hukum kuat hanya akan memperburuk kondisi politik nasional.
“Konflik yang berkepanjangan justru berpotensi melemahkan pemerintahan, dan akhirnya menghambat program-program yang sebenarnya dirancang untuk kepentingan rakyat,” tegas dia.
Di sisi lain, pakar ilmu politik Universitas Al Azhar Indonesia ini menyampaikan perlunya peningkatan pemahaman masyarakat dan elite politik tentang nilai-nilai demokrasi.
“Kedewasaan dalam berpolitik harus diiringi dengan sikap saling menghormati dan tidak sekadar mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok. Jika setiap ketidakpuasan dihadapi dengan pemakzulan, maka stabilitas politik yang dibangun akan mudah goyah,” jelasnya.
Heri berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam merespons isu-isu politik. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung perkembangan demokrasi dengan pendekatan yang bijaksana dan rasional.
“Demokrasi Indonesia masih terus berkembang, dan dukungan untuk kemajuan bangsa sebaiknya disalurkan dengan cara yang lebih konstruktif daripada menambah ketegangan politik, kita juga perlu lebih arif dan b?jaksana dalam mengambil tindakan, dimana harus mendahulukan pertimbangan maslahat dari pada mafsadat” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: