Anggota Komisi Energi dan Ristek DPR Periode 2019-2024 itu menilai selama 10 tahun terakhir pengelolaan bidang ristek carut-marut. Penggabungan semua lembaga riset ke dalam satu badan menimbulkan banyak masalah yang sampai hari ini belum dapat diselesaikan. Ujung-ujungnya aktivitas riset menurun dan manfaat bagi masyarakat kurang dirasakan.
“Yang sangat penting, sesuai dengan amanat UU Ketenaganukliran dan UU Keantariksaan, Pemerintah harus memisahkan kembali Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) yang sebelumnya dilebur ke dalam BRIN,” kata Mulyanto, Minggu, 27 Oktober 2024.
Sejak dilebur ke dalam BRIN, selain menyalahi undang-undang, kedua lembaga ini relatif mati suri dan merosot kinerjanya.
“Termasuk juga Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sejak dilebur ke dalam BRIN praktis tidak ada kinerja yang mencolok. Berbagai program strategis nasional yang sebelumnya sukses dipreteli satu-per satu," terang Mulyanto.
Mulyanto prihatin melihat program pengembangan perekayasaan dan pengkajian teknologi, termasuk layanan teknologi mandeg. Riset diarahkan terutama untuk memproduksi paper ilmiah di jurnal internasional.
"Saatnya Presiden melakukan desentralisasi kelembagaan ristek agar lembaga-lembaga ini kembali menjadi lincah dan berkinerja tinggi, ketimbang mempertahankan lembaga
superbody yang sentralistik,” tagas dia.
Untuk mendorong kinerja industri dan hilirisasi sumber daya alam yang bernilai tambah tinggi dibutuhkan dukungan kelembagaan Ristek yang kokoh.
Jadi sebaiknya Presiden Prabowo segera menata ulang kelembagaan riset dan teknologi nasional pada Pemerintahannya. Syukur-syukur saintek kita bisa kembali jaya seperti pada masa Pak Habibie dulu," harap Mulyanto.
BERITA TERKAIT: