Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, debat antar mahasiswa mengangkat tema tentang penegakan hukum pemilu, yang dibuka pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024 dan akan berakhir pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Kompetisi debat penegakkan hukum pemilu perguruan tinggi se-Indonesia tahun 2024, diharapkan Bagja, bisa melahirkan gagasan baru yang bisa memperkuat dan menyempurnakan aturan pemilu yang ada saat ini.
"Kami harap debat mahasiswa akan mencapai kesana. Kompetisi semacam ini harus semakin kita perbanyak untuk menampung aspirasi, ide serta gagasan dari kalangan akademisi," kata Bagja dalam keterangan tertulis, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Alumni Universitas Indonesia ini ingin aturan pemilu bersifat tetap, khususnya tidak ada perubahan aturan ketika tahapan sudah berjalan. Sebab menurutnya, perubahan aturan membuat aturan yang sudah ada tidak berfungsi maksimal.
Lebih dari itu, Bagja menilai pengalaman pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin terjadi tren perubahan aturan di tengah-tengah tahapan berjalan, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pesta demokrasi karena dugaan sudah dapat diketahui pemenangnya.
"Adagium pemilu adalah proses yang bisa diprediksi dengan hasil yang tidak bisa diprediksi. Jika hasil bisa diprediksi, akan membuat masyarakat tidak percaya dengan pesta demokrasi," tuturnya.
Oleh karena itu, dengan penyelenggaraan debat antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia, Bawaslu mendapat gagasan-gagasan baru untuk bahan perbaikan penegakan hukum pemilu ke depan.
"Semoga itu tidak terjadi dan tidak ada lagi perubahan aturan di tengah tahapan," demikian Bagja menambahkan.
BERITA TERKAIT: