Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

27 Dugaan Pelanggaran Diterima Bawaslu Jabar Selama Tahapan Kampanye Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 16 Oktober 2024, 03:43 WIB
27 Dugaan Pelanggaran Diterima Bawaslu Jabar Selama Tahapan Kampanye Pilkada
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah/RMOLJabar
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) sudah mengantongi 27 dugaan pelanggaran yang telah terjadi selama tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan, berdasarkan data yang diterima per 5 Oktober 2024 kemarin, dari 27 pelanggaran tersebut, 18 laporan sudah diregistrasi

"(Sebanyak) 18 laporan sudah diregistrasi, karena ada persyaratan formil dan materil. Tujuh perkara belum diregistrasi dan yang tidak diregistrasi ada dua perkara," kata Nuryamah di Kota Bandung, Selasa, 15 Oktober 2024.

Nuryamah mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang masuk tersebut soal netralitas kepala desa dan ASN, dengan melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan.

"(Dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa) Itu yang paling tinggi. Politik uang ada tiga perkara, kampanye di tempat pendidikan tiga perkara, perusakan APK tiga perkara," paparnya.

"Kemudian kampanye menggunakan fasilitas negara dua perkara, kampanye di tempat ibadah dua perkara, kampanye di luar jadwal satu perkara, kampanye melibatkan pihak yang dilarang satu perkara. Pemilihan menunjukan keberpihakan kepada peserta satu perkara, menghalang-halangi kegiatan kampanye satu perkara," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri menambahkan, dugaan pelanggaran di media sosial juga cukup banyak terjadi.

Sampai kini, total ada 14 dugaan pelanggaran yang terjadi di media sosial. Rata-rata penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian.

"Tapi bukan di akun media sosial resmi. Tapi seperti buzzer gitu. Kalau akun resmi, sejauh ini belum ada indikasi pelanggaran," terangnya.

Dugaan pelanggaran di media sosial ini lanjut Syaiful, mayoritas terjadi di kontestasi Pilgub Jabar 2024.

"Jadi kayak buzzer yang menyerang salah satu pasangan tertentu," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA