Rapat sendiri digelar di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus itu dihadiri oleh 308 Anggota dengan rincian; 48 Anggota Dewan hadir fisik, izin 260 orang.
“Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 48 orang, dan izin 260 orang dari 575 anggota DPR RI. Dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Lodewijk saat membuka rapat paripurna.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan
bismillahirrohmanirrohim perkenankan kami selaku pimpinan DPR RI membuka rapat paripurna DPR RI ke VII masa persidangan 2024-2025, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya lalu mengetuk palu sidang.
Terdapat sejumlah agenda pada rapat parpurna kali ini, yaitu; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden;
Kemudian, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
Selanjutnya, Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; Penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan Penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna memasuki agenda pertama terkait Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
BERITA TERKAIT: