Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Ingatkan Jajaran Awasi Kejahatan Pergeseran Suara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 31 Juli 2024, 12:47 WIB
Bawaslu Ingatkan Jajaran Awasi Kejahatan Pergeseran Suara
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono saat menutup acara Rakor Hukum di Banda Aceh, Selasa (30/7)/Ist
rmol news logo Prinsip praktik demokrasi pada pemilihan langsung dijaga Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) agar tidak tercoreng, terutama akibat praktik kejahatan pergeseran suara pemilih terhadap satu calon yang sebenarnya dipilih menjadi beralih ke calon lain. 

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjelaskan, saat dugaan pelanggaran pencurian dan pergeseran suara terbukti maka hal itu terkategori sebagai kejahatan tertinggi dalam demokrasi. 

"Nah celah kejahatan ini terjadi saat one man one vote. Harusnya satu suara bisa menemukan pemimpin yang amanah, menjadi tercoreng karena pelanggaran pergeseran suara," kata Totok dalam keterangan tertulis yang dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Rabu (31/7). 

Menurutnya, sudah menjadi tugas dan fungsi Bawaslu untuk mencegah, mengawasi dan menindak hal-hal seperti itu. Jajaran Bawaslu perlu menjaga dedikasi dan integritasnya terutama dalam mencegah terjadinya pergeseran suara.

Totok menekankan ini harusnya menjadi kewajiban moral bagi seluruh jajaran Bawaslu, untuk tetap menjaga lingkungan pemilihan dapat berlangsung minim pelanggaran. Dia meminta untuk kerja-kerja dalam tahapan pemilihan, solidaritas antar jajaran pengawas wajib ditingkatkan.

"Kita (jajaran Bawaslu dan Panwaslih) semua ini penjaga dan pejuang demokrasi. Jangan sampai mengorbankan prinsip, ini beban moral bagi kita harusnya," demikian Totok. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA