Korban saat itu naik KAI Commuter dari Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota.
"Saya duduk sendiri bermain handphone dan memasang earphone, saya tidak memperhatikan sekeliling," kata QMS dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis (18/7).
Ternyata saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket memberitahu korban bahwa ada seorang pria lansia sedang memvideokan dirinya.
"Si bapak mengelak bahwa ada video saya di ponselnya. Saya mencoba untuk bertanya, 'Coba saya lihat galeri bapak, apa benar bapak videokan saya?' Bapak itu langsung gemetar," kata korban yang merupakan jurnalis magang di website konteks.co.id.
Setelah dicek, ternyata benar ada video korban. Parahnya lagi, ada 7 video korban dengan rentang durasi 3-7 menit.
"Setelah mendapatkan bukti, beberapa petugas KAI dan sekuriti membantu mengamankan saya dan pelaku di Stasiun Jakarta Kota," kata korban.
Saat diperiksa di kantor sekuriti dan mengecek handphonenya, ternyata pria lansia itu juga menyimpan lebih dari 300 video porno.
"Hal yang membuat saya gemetar dan takut, untuk apa bapak ini memvideokan saya?" kata Korban.
Korban dan pihak keluarga dibantu sekuriti Stasiun Jakarta Kota lalu mendatangi Polsek Tebet. Sebab lokasi penangkapan pelaku beradi di sekitar Stasiun Manggarai.
"Saat dimintai keterangan, saya hanya sendirian, tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari keluarga. Di sinilah saya merasa aneh. Sebagai seorang korban yang masih dalam rasa trauma dan ketakutan, harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang belibet," kata korban.
Sayangnya laporan korban di Polsek Tebet terkesan ditolak dengan berbagai alasan.
"Mbaknya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video Jepang. Bapaknya ngefans sm mbaknya, mbak idol," kata korban menirukan perkataan oknum anggota.
Akhirnya korban ke Polres Metro Jakarta Selatan atas saran petugas dari Polsek Tebet.
"Saya ke Polres Jakarta Selatan karena memang kasus ini katanya belum ke transmisi atau belum disebarluaskan. Jadi Polsek Tebet belum bisa menerima laporan untuk diproses," kata korban.
"Lagi dan lagi, saya bersama keluarga dan pelaku yang masih didampingi oleh pihak KAI berpindah ke Polres Jakarta Selatan ke unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak). Saat itu udah lewat jam 00.01 WIB," sambungnya.
Namun korban pesimis laporannya ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Tebet Kompol Murodih menyebut alasan pihaknya menyarankan korban untuk membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.
"Bukan ditolak, tapi diarahkan ke Polres karena disana ada PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak)," kata Murodih.
BERITA TERKAIT: