Peristiwa tersebut terjadi di kediaman warga bernama Nurdin (40) pada Kamis malam (11/7) pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan, Nurdin sebagai tuan rumah mengadakan acara pesta khitanan pada Kamis (11/7) dengan menggelar organ tunggal dari Lampung Timur.
Pada Rabu malam (10/7) Polsek Kotabumi menerima laporan dari masyakat bahwa di kediaman Nurdin sudah menghidupkan musik organ tunggal.
"Karena bertepatan akan ada kunjungan Presiden yang mana untuk menjaga kondusifitas, akhirnya Bhabinkamtibmas bersama seorang polisi mendatangi rumah sahibul hajat dan mengimbau untuk menghentikan acara dan akhirnya musik organ tunggal berhenti jam 22.00 WIB," kata Kapolsek dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (17/7).
Ternyata, kata Kapolsek, musik organ tunggal berkanjut pada Kamis keesokan harinya dengan menampilkan biduan seksi.
Hal itu membuat masyarakat resah dan melaporkannya ke Polsek Kotabumi dengan menyertakan rekaman video.
"Sudah diimbau secara persuasif agar kegiatan itu dihentikan, karena sudah melanggar Surat Edaran Bupati Lampung Utara terkait batas waktu acara organ tunggal. Namun imbauan itu tidak dihiraukan," kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, tindakan kepolisian dalam pembubaran paksa ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat.
"Namun lagi-lagi upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Petugas akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan," kata Kapolsek.
BERITA TERKAIT: