Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, rekpro affirmative juga sebagai bentuk penguatan personel di wilayah 3T (terluar, terpelosok, dan terpencil).
“Sehingga masyarakat di wilayah tersebut dapat tetap terlayani oleh Kepolisian secara merata dan optimal,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/6).
Rekpro jalur affirmative ini, sudah dilakukan di beberapa wilayah antara lain di Papua, Jambi dan pulau-pulau terluar di wilayah NKRI.
Misalnya, di Jambi, Polda Jambi bahkan melakukan rekrutmen terhadap Suku Anak Dalam dengan program Polisi Rimba.
Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Maulana Hamdan menjelaskan program ini adalah bentuk sinkronisasi program dari Kapolri yang diaplikasikan oleh Kapolda Jambi sesuai situasi dan karakteristik wilayah hukum Polda Jambi.
Program rekpro affirmative ini setiap tahun dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kapolri No 14/2015 Tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lalu Peraturan Kapolri No 10/2016 Tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No 10/2019 Tentang Rekrutmen Calon Anggota Polri.
Brigadir Dua (Bripda) Seri Santoso merupakan anggota Bintara Polri yang berasal dari Suku Anak Dalam (SAD) Jambi.
Dia dikenal sebagai polisi rimba yang berada di Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas).
“Kebanggaan bagi saya menjadi sebagian dari keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana dulu keberadaan kami Suku Anak Dalam tidak terlalu diperhatikan,” kata Seri.
Selain Seri, terdapat dua Suku Anak Dalam, yang juga telah menjadi anggota Polisi. Mereka adalah Bripda Perbal Tampung dan Bripda Jeni Adi Saputra.
Ketiga warga Anak Suku Dalam ini dilantik menjadi polisi pada 22 Desember 2021. Bripda Seri kini berdinas di Polsek Pelepat wilayah hukum Polres Muaro Bungo. Sementara Bripda Perbal berdinas di Polres Sarolangun dan Bripda Jeni di Polres Merangin.
BERITA TERKAIT: