Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catat, Sengketa Pilpres Diputus 22 April

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 15 April 2024, 19:35 WIB
Catat, Sengketa Pilpres Diputus 22 April
Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL
rmol news logo Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak lagi mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Jurubicara MK, Fajar Laksono menuturkan, besok, Selasa (16/4), MK mengagendakan sidang pembacaan kesimpulan.

"Sudah tidak ada lagi sidang lanjutan. Sidang tinggal pengucapan putusan. Sesuai yang disampaikan di persidangan: Selasa 16 April pukul 16.00 (pembacaan kesimpulan)," ucap Fajar ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/4).

Terkait amar putusan sengketa Pilpres 2024, majelis hakim MK akan membacakannya pada Senin pekan depan (22/4).

"Sejauh ini (sidang putusan) masih 22 April (2024(). Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA