Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Anggaran DTSEN BPS Rp7 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 27 Agustus 2026, 03:22 WIB
Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Anggaran DTSEN BPS Rp7 Triliun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan pemberitaan mengenai anggaran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sensus Ekonomi yang disebut mencapai hampir Rp7 triliun.
HUT RMOL news

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, angka tersebut merupakan total alokasi anggaran operasional dan program Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan.

"Itu bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi," kata Deni dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 26 Agustus 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya meminta BPS memperbaiki DTSEN, terutama menyangkut penentuan desil masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Purbaya memastikan pemerintah tengah melakukan perbaikan terhadap data tersebut agar penetapan kelompok kesejahteraan masyarakat menjadi lebih akurat.

“Sedang diperbaiki itu DTSEN-nya,” ujar Purbaya usai sidang debottlenecking di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Rabu siang, 26 Agustus 2026.

Menurutnya, anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan sensus sekaligus penyempurnaan DTSEN mencapai hampir Rp7 triliun. 

Dengan anggaran yang cukup besar itu, Purbaya berharap kualitas data DTSEN pada tahun depan dapat semakin baik.

“Jadi DTSEN sama sensus itu kalau enggak salah hampir Rp7 triliun lebih sedikit. Jadi mereka minta waktu awal-awal tahun (2026) penambahan anggaran, kita penuhi untuk memastikan DTSEN-nya bagus. Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik,” kata Purbaya.

Sebelumnya polemik muncul setelah sejumlah masyarakat menengah ke bawah mengeluh masuk ke dalam kelompok desil 9 dan 10, yang selama ini dikategorikan sebagai kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.

Keluhan tersebut disampaikan karena status tersebut dapat berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos) dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA