Di mana kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, pertama bus Primajasa nopol B-7655-TGD, dan dua mobil minibus masing-masing Gran Max nopol B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan kendaraan Gran Max diduga dikendarai dengan kecepatan 100km/jam
"Diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (km/jam), itu hasil teknologi kita, diduga," kata Aan di Command Center Km 29 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Selasa (9/4).
Dugaan lain, kata dia, penyidik tidak menemukan adanya pengereman di lokasi kejadian
"Di sana (TKP), tidak ada jejak rem Gran Max. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan, tidak ada upaya untuk mengerem, dari jejak itu kita bisa lihat," terangnya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari traffic accident analysis (TAA) untuk mengetahui secara pasti kejadian kecelakaan.
"Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 hari (keluar hasil). Ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada," kata Aan.
Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4), sekitar pukul 08.15 WIB.
Akibat kecelakaan ini, sebanyak 12 orang tewas dan dilarikan ke RSUD Karawang.
BERITA TERKAIT: