Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gegara Ingin Nikah, Driver Taksi Online Tega Peras Penumpang Hingga Rp100 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 01 April 2024, 23:15 WIB
Gegara Ingin Nikah, Driver Taksi Online Tega Peras Penumpang Hingga Rp100 Juta
Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakbar, Senin (1/4)/Ist
rmol news logo Ingin segera menikah jadi alasan driver taksi online berinisial M (26) nekat memeras penumpangnya CP (29) sebanyak Rp100 juta.

Bahkan M memaksa korban untuk mentransferkan uang ketika berada dalam mobil.

"Jadi pelaku ini kepepet ingin menikahi pacarnya dibulan April tahun 2024 dan belum ada biaya untuk menikah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi dalam keterangan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakbar, Senin (1/4).

Beruntung, korban yang memesan taksi online pada Senin (25/3) sekitar pukul 19.50 WIB dari Mall Neo Soho Tanjung Duren Jakarta Barat menuju Apartemen Puri Mansion Kembangan Jakarta Barat berhasil melawan.

Adapun modus operandi pelaku dengan mengarahkan laju mobil menjauh dari lokasi tujuan.

“Saat itu, korban curiga dengan arah perjalanan dan meminta penjelasan, ‘Pak ini kenapa masuk ke dalam Tol’ kata korban kemudian dijawab sama pelaku ‘Saya cuman ikutin maps aja’,” ucap Syahduddi menirukan pelaku.

Di situlah, pelaku meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp100 juta rupiah.

Usai kabur dan kasusnya viral di media sosial, pelaku melarikan diri. Kini pelaku telah dibekuk petugas dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 368 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA