Penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk distrik Wame dinyatakan skorsing.
Saat skorsing, massa yang berjumlah kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD. Mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, ketapel dan batu terhadap personil yang melakukan pengamanan.
Personil yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata agar massa membubarkan diri.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan, setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata, selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
"Diamankan beberapa barang bukti berupa, 5 bilah parang, 2 bilah pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah ketapel," ujar Heri Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3).
Namun, katanya, usai massa berhasil dibubarkan, terjadi lagi penyerangan oleh massa yang menggunakan 2 unit mobil merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya.
Penyerangan pun berhasil dikendalikan oleh personil Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU.
"Usai kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU," kata Heri.
Dari hasil pemeriksaan sementara massa merupakan kerabat dari salah satu caleg dari Partai Garuda berinisial YW dan penyerangan tersebut merupakan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame.
"Aksi penyerangan ini diduga karena salah satu caleg tidak terima dengan hasil perolehan suara," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: