Petisi tersebut dibacakan anggota Dewan Profesor Unhas Prof Triyatni Martosenjoyo didampingi sejumlah gurubesar lain di depan Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Jumat (2/2).
Ada empat poin yang disampaikan dalam petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, Forum Gurubesar dan Dosen Unhas meminta Pancasila dan UUD 1945 dijaga dan dipertahankan dalam pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi.
"Dua, mengingatkan Presiden Jokowi dan semua pejabat negara, aparat hukum dan aktor politik yang berada di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi," jelas Triyatni.
Poin ketiga, KPU RI, Bawaslu, DKPP selaku penyelenggara pemilu diminta bekerja secara profesional sesuai peraturan berlaku. Penyelenggara pemilu, kata dia, senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi pihak manapun.
Poin terakhir, masyarakat dan elemen bangsa diimbau ikut mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat untuk memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan aman.
"Agar hasil pemilu dan pemilihan presiden/wakil presiden mendapat legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat," demikian kata Triyatni.
BERITA TERKAIT: