Pemilik sapi yang bernama Zulkifli lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Ratu, namun pada akhirnya pemilik berdamai karena si pelaku mau mengganti rugi lima sapi yang dianiaya.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin didampingi dengan Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasi Humas menjelaskan, pelaku penganiayaan adalah pemilik ladang jagung di daerah setempat berinisial BB. BB marah karena ladang jagungnya diobrak-abrik kelima sapi tersebut.
Pelaku kemudian menggiring sapi-sapi milik Zulkfli ke dalam lubang galian parit yang berada di areal PTPN 7 Padang Ratu.
"Pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap lima ekor sapi milik korban hingga sekujur badannya dipenuhi luka tikaman," kata Rahmin dikutip dari Kantor
Berita RMOLLampung, Kamis (4/1).
"Korban yang mendapati sapi-sapinya penuh luka sayatan langsung melapor ke Polsek Padang Ratu. Kemudian kami tindak lanjuti," sambungnya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak sepakat untuk mediasi bersama polisi.
BB bersedia membayar ganti rugi lima sapi yang dianiaya tersebut.
"Tapi masalah ini sudah
clear dan mereka sepakat untuk berdamai," demikian Rahmin.
BERITA TERKAIT: