Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

5 Ekor Sapi Dianiaya Tetangga, Warga Lampung Tengah Lapor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 04 Januari 2024, 04:18 WIB
5 Ekor Sapi Dianiaya Tetangga, Warga Lampung Tengah Lapor Polisi
Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin/Ist
rmol news logo Lima ekor sapi mengalami luka-luka setelah dianiaya warga usai memakan tanaman jagung di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Jumat (29/12). Videonya sempat viral di media sosial.

Pemilik sapi yang bernama Zulkifli lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Ratu, namun pada akhirnya pemilik berdamai karena si pelaku mau mengganti rugi lima sapi yang dianiaya.

Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin didampingi dengan Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasi Humas menjelaskan, pelaku penganiayaan adalah pemilik ladang jagung di daerah setempat berinisial BB. BB marah karena ladang jagungnya diobrak-abrik kelima sapi tersebut.

Pelaku kemudian menggiring sapi-sapi milik Zulkfli ke dalam lubang galian parit yang berada di areal PTPN 7 Padang Ratu.

"Pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap lima ekor sapi milik korban hingga sekujur badannya dipenuhi luka tikaman," kata Rahmin dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (4/1).

"Korban yang mendapati sapi-sapinya penuh luka sayatan langsung melapor ke Polsek Padang Ratu. Kemudian kami tindak lanjuti," sambungnya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak sepakat untuk mediasi bersama polisi.

BB bersedia membayar ganti rugi lima sapi yang dianiaya tersebut.

"Tapi masalah ini sudah clear dan mereka sepakat untuk berdamai," demikian Rahmin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA