Aksi tersebut berlangsung di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa 30 Desember 2025
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk melayani dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Susatyo memastikan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan tidak dibekali senjata api.
“Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya. Laksanakan tugas dengan humanis, profesional, dan sesuai aturan. Tidak ada anggota yang membawa senjata api,” ujar Susatyo dalam arahannya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan para orator dan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta tidak melakukan tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” tegasnya.
Kepada masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan Monas, Susatyo mengimbau agar mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan selama aksi berlangsung.
“Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi jumlah massa di lapangan. Kami mengimbau masyarakat mencari jalan alternatif agar aktivitas tetap berjalan lancar,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, diperkirakan ribuan massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Gubernur Jawa Barat merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 sesuai rekomendasi para bupati dan wali kota, serta menghentikan pencitraan gubernur melalui media sosial dan menaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025.
BERITA TERKAIT: