Bantahan itu disampaikan Firli terkait tudingan bahwa rumah sewa di Kertanegara 46 merupakan tempat pertemuan dengan SYL. Rumah itu merupakan salah satu tempat yang digeledah Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
"Nggak ada, nggak ada, itu hanya tempat istirahat kalau saya ada kegiatan di Jakarta," kata Firli kepada wartawan, usai mengikuti KSAD Cup Badminton 2023, di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (29/10).
Dia enggan berkomentar lebih banyak terkait penggeledahan di kediamannya di Kota Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Kan sudah ada penjelasan dari pengacara," kata Firli.
Sebelumnya, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya tidak membawa barang bukti apapun usai menggeledah rumah pribadi Firli di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
"Kurang lebih 3,5 jam mereka menggeledah rumah pribadi bapak Firli, penyidik polda tidak membawa satupun barang bukti yang ditemukan," kata Ian saat itu, Kamis (26/10).
Dia juga memastikan, rumah di Jalan Kertanegara 46 merupakan rumah sewa, bukan rumah milik pribadi Firli.
"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat bekerja kan cukup jauh. Bukan punya pak Firli," pungkas Ian.
BERITA TERKAIT: