Aksi untuk rasa ini, sebagai reaksi kekecewaan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi, menilai, putusan MK tersebut menjadi jalan menuju politik dinasti lewat putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Kami melakukan demonstrasi kemarin, sebagai bentuk keresahan kami, soal UU 7/2017 tentang Pemilu di mana pemerintah melakukan banyak cara menabrak berbagai struktur yang dinilai inkonstitusional," ujar Supardi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10).
Supardi menengarai, putusan MK tersebut memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjabat Walikota Solo, dapat maju di Pilpres 2024.
"Kami menduga yang digaungkan bahwa pemuda mempunyai kesempatan bukan kami. Tapi, pemuda yang dimaksud pada putusan pada 2024 adalah untuk memuluskan jalannya Gibran maju dalam Pilpres 2024. Kemudian kami menilai itu menabrak konstitusi," ucapnya.
Dari keresahan mahasiswa itu, Supardi mengatakan, MK harus bersifat independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.
"Artinya, MK hari ini harus bersikap rasional, mandiri, independen, dan transparan kepada publik," pungkasnya.
Dalam aksi unjuk rasa itu, ratusan mahasiswa ini membentangkan spanduk bertuliskan "Catatan Hitam MK dan Konspirasi Politik Dinasti".
Selain itu, ada mahasiswa yang memakai topeng berwajah Gibran Rakabuming Raka dan Jokowi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
BERITA TERKAIT: