"Laporan Polisi sebanyak 772 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.518 orang, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 927 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/8).
Angka tersebut merupakan penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode sejak 5 Juni hingga 20 Agustus 2023.
Lanjut Ramadhan, modus kejahatan TPPO terbanyak ialah iming-iming bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di luar negeri. Sementara paling sedikit adalah kasus eksploitasi anak.
"Modus yang dilakukan, pekerja migran yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 522, ABK sebanyak 9 orang, PSK sebanyak 227, dan eksploitasi anak sebanyak 59 orang," pungkas Ramadhan.
BERITA TERKAIT: