Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penetapan Tersangka di Ponpes Al Zaytun Tunggu Hasil Puslabfor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 12 Juli 2023, 01:44 WIB
Penetapan Tersangka di Ponpes Al Zaytun Tunggu Hasil Puslabfor
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan/Net
rmol news logo Bareskrim Polri menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Terkait penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil Puslabfor Bareskrim, berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7).

Setelah hasil pemeriksaan keluar, kata dia, penyidik akan langsung gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Sejauh ini ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang.

Dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, dan dari Ken Setiawan dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Terkait dua laporan itu, Panji Gumilang telah memenuhi panggilan Polri pada Senin (3/7).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA