Sidak itu, dilakukan bersama Dinas perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) serta UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan)
Hal ini dilakukan bertujuan untuk memonitoring serta mencegah penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) atau masyarakat setempat menyebutnya virus lato-lato dan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sidak tersebut dilakukan di dua kecamatan yang ada di Lampung Barat, yakni kecamatan Balikbukit dan Kecamatan Sukau. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan 3 ekor sapi terjangkit LSD di lokasi yang berbeda dengan keadaan sudah mulai membaik.
"Kita bersama Dinas terkait akan segera melakukan penanggulangan pencegahan penyebaran penyakit tersebut, agar penyakit tersebut tidak menular kepada hewan ternak lainnya," ujar AKBP Sugeng dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada peternak yang ada di Lampung Barat agar segera melaporkan kepada UPT Puskeswan terdekat jika ditemukan gejala-gejala penyakit pada hewan ternak.
"Segera laporkan kepada dinas terkait jika ditemukan hal itu, karena hal itu dilakukan agar bisa ditangani dengan cepat dan tidak beresiko ke hewan lainnya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: