Diberitakan
Kantor Berita RMOLSumut, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Bambang Pardede kini telah dicopot dari jabatannya lantaran disebut buntut dari kunjungan Kepala Negara.
“Iya (Bambang Pardede) dibebastugaskan,” kata Kepala BKD Pemprov Sumut, Syafruddin, Jumat (19/5).
Bambang Pardede merupakan sosok yang memegang peranan penting terkait proyek perbaikan jalan dan jembatan bernilai Rp 2,7 triliun di Sumatera Utara. Proyek ini saat ini banyak berpolemik karena disebut gagal bayar.
Gubernur Edy Rahmayadi dalam keterangan beberapa waktu lalu mengatakan, perkembangan proyek yang digagas dengan skema pembayaran
multi years tersebut masih 33 hingga 40 persen.
“Saat ini sedang berjalan, ada berapa persen ya saya belum cek ini. Terakhir dia berada di 33 persen atau 40 persen," tuturnya.
Soal pembayaran proyek, Edy mengaku tidak ada masalah. Pembayaran baru akan dilakukan setelah pihak kontraktor menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian yang ada.
“Pemprov itu belum membayar karena harus ada pengecekan sampai pasti secara keseluruhan, baik itu jalan, badan jalan, maupun drainase. Ini harus terpenuhi," tandasnya.
BERITA TERKAIT: