Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan gugatan mereka terkait Pilgubsu 2024. Optimisme ini disampaikan Yance Aswin selaku ketua tim kuasa hukum, Edy-Hasan yang sudah mendaftarkan gugatan tersebut ke MK.
“Saya optimis 100 persen gugatan kami akan disidangkan di MK,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Jumat, 13 Desember 2024.
Yance mengatakan pihaknya memiliki 83 bukti pelanggaran dan kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan Pilgubsu 2024. Selain kecurangan itu, peristiwa force majeur seperti bencana juga menjadi hal yang diyakininya akan membuat gugatan mereka diproses oleh hakim MK.
“Kita merangkai gugatan itu, disamping peristiwa force majeur bencana banjir yang terjadi. Bagaimana mungkin kita memaksakan partisipasi orang memberi hak suaranya tanpa rasa empati kemanusiaan terhadap apa yang mereka alami saat banjir. Ini kan hal yang harus digugah,” ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: