"Ada banyak dakwaan yang menurut saya justru fitnah itu," kata Haris usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).
Namun saat dikulik fakta yang tidak sesuai seperti apa, mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu enggan membeberkan.
"Nantilah, rahasia dagang itu. Itu nanti muncul di pembelaan kami dua minggu lagi," sambung Haris.
Dalam pemaparannya, Jaksa menyebut Haris Azhar membawa-bawa nama Luhut Binsar Pandjaitan untuk menaik perhatian dan mengelabui masyarakat.
"Yang begitu-begitu lah saya anggap itu dakwaan yang cenderung memfitnah saya, saya justru yang sekarang difitnah," kata Haris menanggapi.
Kasus ini berawal dari adanya Laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang mempersoalkan rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Dalam sidang ini Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti duduk sebagai terdakwa. Namun keduanya diadili secara terpisah.
BERITA TERKAIT: