Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bedah Resolusi Konflik Tanah, Kombes Made Agus Prasatya Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi Unibraw

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 03 April 2023, 12:19 WIB
Bedah Resolusi Konflik Tanah, Kombes Made Agus Prasatya Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi Unibraw
I Made Agus Prasatya/Ist
rmol news logo Berstatus anggota Polri dengan Pangkat Komisaris Besar (Kombes) bukan halangan bagi I Made Agus Prasatya untuk meraih gelar Doktor atau gelar pendidikan strata 3.

I Made Agus menyelesaikan studi Doktor (S3) Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Ujian akhir disertasinya dilaksanakan pada hari Sabtu (1/4), secara hybrid.

I Made Agus Prasatya merupakan seorang polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes berkuliah di Program Studi Doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Unibraw telah berhasil menyelesaikan studinya.

Dalam ujian yang dipimpin langsung Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Unibraw, Andy Fefta Wijaya, I Made Agus Prasatya berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Collaborative Governance pada Pelayanan Kepolisian dalam Resolusi Konflik Pertanahan".

I Made Agus Prasatya mengungkapkan, penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mendeskripsikan kolaborasi pada pelayanan kepolisian dalam penanganan konflik pertanahan di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Madiun.

"Hasil analisis mengindikasikan dalam proses kolaborasi menunjukkan terjadinya ketidakseimbangan kekuatan antara para pemangku kepentingan," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Senin (3/4).

Selain itu, dijelaskan Kabag TIK Korlantas Polri itu, dengan adanya model collaborative governance pada pelayanan kepolisian dalam resolusi konflik pertanahan, pelayanan kepolisian yang diberikan kepada masyarakat diharapkan sesuai dengan standar pelayanan, yakni, cepat, tepat, akurat, murah dan ramah.

"Peran polisi adalah menjaga dan memelihara kamtibmas. Disertasi ini bertujuan bagaimana cara menyelesaikan konflik pertanahan secara musyawarah. Sebab penyelesaian sengketa tanah melalui pengadilan pasti akan melalui mediasi," katanya.

Dia jelaskan, collaborative governance merupakan suatu forum yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan, melalui kolaborasi antar organisasi maupun individu. Hal ini, dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan masalah publik dengan melakukan kolaborasi dengan pihak lain yang terkait dalam proses penyelesaiannya.

Dia berharap, disertasi yang dia tulis itu, mampu mengurai permasalahan sengketa pertanahan di mana polisi selalu berada di lingkaran konflik pertanahan.

Harapan itu, selaras dengan yang pernah disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentang perlunya Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas dan transparan berkeadilan harus selalu mengedepankan pola pemolisian prediktif policing, alias kemampuan prediksi berdasarkan analisa fakta dan data.

"Ke depan, dalam setiap menangani konflik pertanahan diharapkan polisi dalam bertindak selalu mengedepankan pendekatan humanis. Dan diharapkan polisi selalu terbuka menerima laporan dan menindaklanjuti terkait konflik lahan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA