“Kami sampaikan, bahwa lima orang yang diduga telah melanggar, dalam persoalan perekrutan ini telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik,†tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam sesi konferensi pers di ruang mini, Gedung Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Pihaknya menegaskan, institusi Polri tidak akan menolerir praktik suap penerimaan anggota Polri untuk membersihkan nama baik instansi penegak hukum tersebut di mata masyarakat.
“Tentu, Polri tidak menolerir. Karena sekali lagi, Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep yang benar-benar bersih,†ujarnya.
Ia mengingatkan, masyarakat penerimaan calon anggota Polri tidak dipungut sepeser pun. Jika ada pungutan biaya dalam seleksi penerimaan siswa dan anggota Polri, masyarakat diminta melapor.
“Jadi bila ada calo, bila ada oknum, segera melaoorkan kepda pihak kepolisian. Dalam hal ini bisa ke paminal ya,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: