Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 09 Desember 2022, 20:12 WIB
Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jumat petang (9/12)/RMOL
rmol news logo Polisi menghentikan kasus penyelidikan kematian satu keluarga di Blok AC5/7, Jalan Taman Asri 3, RT 7/ RW 15, Citra Garden 1 Exit, Kalideres, Jakarta Barat.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jumat petang (9/12).

Setelah menggandeng beberapa tim untuk penyelidikan lengkap, Hengki menyebut dalam tubuh korban tidak ditemukan bentuk kekerasan.

"Tidak ditemukan motif ataupun alasan kematian terhadap empat orang, yaitu apakah itu karena bunuh diri tidak ditemukan, ataupun pembunuhan dengan alasan apa pun, apakah pencurian dengan kekerasan, kemudian tindak pidana lain itu tidak ditemukan," kata Hengki.

Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis tim gabungan, Hengki juga menyebut tidak ada tanda-tanda terjadinya tindak pidana semisal, pembuhuhan dengan kekerasan atau pencurian.

Seperti dikeetahui, dalam peristiwa ini, empat korban diidentifikasi atas nama Rudyanto Gunawan (71) dan sang istri Margaretha Gunawan (68). Lalu, anak dari keduanya bernama Dian (40) dan yang terakhir Budyanto Gunawan (69), ipar dari Rudyanto. 

Jenazah satu keluarga ditemukan dalam keadaan membusuk. Hal itu senada dengan pendapat warga sekitar yang kerap mencium bau tak sedap di permukimannya.

Polisi menyebut semua korban yang ditemukan tewas tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan di tubuhnya. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA