Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gugatan Cucu Bung Hatta ke Jokowi Menjadi Angin Segar di Tengah Lemahnya Oposisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 03 Desember 2022, 13:17 WIB
Gugatan Cucu Bung Hatta ke Jokowi Menjadi Angin Segar di Tengah Lemahnya Oposisi
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net
rmol news logo Komposisi lawan politik atau oposisi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mulai hilang disinyalir mendapat angin segar.

Hal itu disampaikan pengamat politik Citra Insttute, Efriza merespons kemunculan cucu Wakil Presiden pertama RI, M Hatta, Gustika Fardani Jusuf yang menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai pelantikan 88 penjabat kepala daerah.

"Iya, Presiden Jokowi memang saat ini punya kekuatan besar karena 85 persen berada di tangan pemerintah. Sedangkan oposisi hanya sekitar 15 persen terdiri dari dua partai saja," ujar Efriza saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/12).

Gustika menggugat Jokowi dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian ke PTUN terkait dengan pelantikan 88 penjabat kepala daerah (Pj. Kada) yang akan menjabat hingga Pilkada Serentak 2024 selesai digelar.

Pelantikan 88 Pj Kada yang sudah dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo digugat Gustika karena tidak memiliki aturan pelaksanaannya.

Menurut Efriza, ketiadaan dasar hukum dalam pelaksanaan penunjukan hingga pelantikan Pj. Kada cenderung menimbulkan perspektif politis di publik dari kerja-kerja pemerintahan Jokowi.

"Pemerintah memang perlu diingatkan untuk membuat aturan pelaksana," sambungnya.

Oleh karena itu, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo ini memandang, seharusnya pemerintah mengerti bahwa dasar hukum dalam melaksanakan kebijakan menjadi satu hal yang tidak boleh dilewatkan.

"Gugatan itu (oleh Gustika ke PTUN) memang harus dilakukan dan diupayakan agar ada aturan pelaksana dalam kejelasan pemerintahan menetapkan Pj kepala daerah," demikian Efriza menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA