Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo yang memimpin langsung penggerebekan menangkap basah lima operator aplikasi judi yang sedang mengoperasikan sebuah situs
online.
"Penggerebekan tempat judi
online ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada kami. Kami lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan di lokasi tersebut," ujar Ardhie, Senin (10/10).
Selain mengamankan para operator judi
online, polisi juga mengamankan beberapa alat PC dan komputer yang masih dibungkus dan disembunyikan di dalam koper.
Kerterangan awal, tempat judi
online yang digrebek baru beroperasi beberapa minggu lalu. Guna kepentingan penyidikan, lima orang operator beserta barang bukti PC serta komputer dibawa ke Polsek Cengkareng.
Polisi dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini, dan memburu pemilik situs judi
online.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: