Hal ini dipastikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sehari usai peristiwa dugaan penculikan terjadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, berdasarkan manifes penerbangan, Jesslyn berangkat pada 14 Juli 2026 dengan dua orang, salah satu diantaranya yaitu ayah Jesslyn.
“Setelah kita lakukan rangkaian kegiatan, ternyata yang bersangkutan, kejadian tersebut tanggal 13, tanggal 14 yang bersangkutan ada di Semarang meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur berdasarkan manifes yang kami terima bersama dengan dua orang lainnya yang diketahui ada hubungan keluarga dengan J,” kata Roby kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.
Untuk itu, pihak kepolisian mengundang kedua orang tersebut, termasuk ayah Jesslyn.
Sejauh ini penyidik memang menemukan fakta adanya dugaan korban dibawa secara paksa menuju ke suatu mobil oleh empat hingga lima orang. Itu berdasarkan rekaman CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian.
Adapun kasus ini bermula dari laporan dugaan penculikan Jesslyn saat menghadiri perayaan ulang tahun neneknya yang digelar di restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juli 2026.
BERITA TERKAIT: