Laporan tersebut berkenaan dengan suara telepon ‘sayang' saat Komisi III DPR rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu lalu (24/8).
Dikatakan Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman, setelah dilakukan kajian pada fakta dan keterangan langsung Aboe Bakar, didapati telepon tersebut terjadi tanpa ada unsur kesengajaan.
"Kami sudah mempelajari laporan tersebut berikut bukti-buktinya dan juga sudah memberikan keterangan teradu Habib Aboe Bakar Alhabsyi di mana didapat keterangan bahwa itu ketidaksengajaan," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (29/8).
Kata legislator Partai Gerindra itu, panggilan sayang itu berasal dari suara istri Aboe Bakar yang menelepon saat tanpa disadari mikropon meja rapat sedang menyala.
"Beliau menerima telfon dari istri di saat
speaker HP dan
speaker meja dalam posisi aktif," katanya.
Atas kejadian itu, lanjutnya, Aboe Bakar juga menyampaikan permintaan maaf kepada MKD dan masyarakat yang merasa terganggu.
"Jadi dalam momen ini kami sampaikan permintaan maaf beliau, dan karena itu maka kasus ini diputuskam dalam pleno rapat MKD untuk dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran etik," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: