Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Para Saksi Rampung Diperiksa, Majelis Etik Tinggal Periksa Ferdy Sambo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 25 Agustus 2022, 21:20 WIB
Para Saksi Rampung Diperiksa, Majelis Etik Tinggal Periksa Ferdy Sambo
Foro Ferdy Sambo sebelum ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J (kiri) dan saat menjalani sidang kode etik profesi polri (kanan)/Repro
rmol news logo Jalannya sidang kode etik profesi polri (KEPP) oleh komisi kode etik polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo masih berlangsung hingga Kamis malam (25/8). Tercatat sudah 12 jam jalannya sidang sejak dimulai pada pukul 09.25 tadi pagi.

Namun, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, pemeriksaan para saksi-saksi sudah rampung.

“Lengkap ya 15 (saksi yang sudah diperiksa),” kata Nurul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Nurul sebelumnya menjelaskan, mekanisme sidang etik profesi polri (KEPP) ini diawali oleh pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut.

Adapun sidang etik dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri, beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

“Kedua setelah dibuka dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan para saksi,” beber Kombes Nurul.

Adapun para saksi yang sudah diperiksa, kata Nurul, ialah Kuwat Maruf, Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan UG.

“Bharada E hadir melalui zoom,” kata Nurul.

Selanjutnya, sidang etik ini akan melakukan pendalaman terhadap para saksi yang lain berjumlah 12 orang lagi. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi itu, kata Nurul, baru dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar yaitu Ferdy Sambo.

“Akhirnya (keputusan sidang), (dilakukan) konfrensi pers dimana yang akan disampaikan Irwasum, Kadiv Humas, dan Kompolnas,” pungkas Nurul siang tadi.

“Kita tunggu update selanjutnya,” sambungnya menekankan.rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA