"Kita akan menindak tegas perjudian, baik konvensional maupun online sampai ke akar-akarnya," tegas Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (19/8).
Winardy menjelaskan, pemberantasan judi itu juga sudah disampaikan ke jajaran Polres kabupaten/kota yang ada di seluruh Aceh. Sehingga pemberantasan judi juga tidak hanya di tingkat provinsi, tapi juga daerah.
"Setiap pidana yang menjadi atensi masyarakat, khususnya kejahatan penyakit masyarakat. Seperti judi, miras, prostitusi, narkoba, begal, dan curat," ujar Winardy.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya agar menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Termasuk aktivitas judi baik konvensional maupun judi online.
Bahkan, orang nomor satu di Kepolisian itu mengingatkan kepada Kapolres hingga Kapolda maupun pejabat di Mabes Polri, bahwa dirinya tidak segan untuk mencopot jika aktivitas judi masih terjadi di wilayahnya masing-masing.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit seperti diberitakan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/8).
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," ujar Sigit.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: