Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Kasus Brigadir J, Publik Diminta Hentikan Spekulasi Liar terhadap Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 06 Agustus 2022, 01:28 WIB
Terkait Kasus Brigadir J, Publik Diminta Hentikan Spekulasi Liar terhadap Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di Divisi Propam Polri diapresiasi oleh Jaringan Muslim Madani (JMM).  Mutasi terhadap 25 anggota Polri itu sebagai buntut penanganan kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Koordinator JMM, Syukron Jamal juga mengapresiasi upaya sebelumnya dengan membentuk tim khusus dari berbagai unsur.

Ia meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi secara liar pada kasus yang menjadi sorotan publik. Dalam pandangan JMM, Kapolri sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas.

"Dan independen menjawab harapan dan tuntutan publik, untuk mari kita sama-sama bersabar menunggu hasilnya. Jangan sampai berspekulasi terlalu jauh bahkan liar yang justru menjadi kontraproduktif," ujar Syukron Jamal, Jumat (5/8).

Menurut Syukron apa yang dilakukan Kapolri patut diapresiasi sebagai langkah mewujudkan rasa keadilan masyarakat ditengah pertaruhan institusi Polri yang presisi. Langkah tersebut juga menjawab tuntutan crime investigation.

Ia melihat, langkah-langkah yang telah dilakukan Polri menjadi  bukti nyata kita bahwa keadilan di negeri ini bukan angan dan isapan jempol belaka.

Syukron mengajak masyarakat tidak memunculkan spekulasi terkait upaya penanganan kasus yang turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo itu.

"Janganlah terus membuat narasi pesimis penegakan hukum di negeri ini. Meski begitu tentu semuanya perlu kita kawal perlu bersama-sama sebagai kontrol sosial," pungkas Syukron.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA