Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengurai bahwa peredaran sabu tersebut menggunakan modus kemasan teh. Pelaku berinisial DS, MS, dan SM yang ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Ketiganya ditangkap dari dua tempat berbeda di Bandara Soetta dan Medan, Sumatera Utara," kata Komarudin seperti diberitakan
Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (28/7).
Secara simbolis, petugas memusnahkan narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china berwarna hijau dengan diblender.
Kemudian barang bukti yang tersisa akan dibawa serta dimusnahkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
“Kita musnahkan 23 bungkus plastik teh China warna hijau dengan total berat bruto 22.890 gram, nanti secara simbolis akan kita musnahkan di sini, nanti selebihnya akan kita bawa ke RSPAD Gatot Subroto," ucap Komarudin.
Lanjut Komarudin, bila dirupiahkan harga narkoba jenis sabu yang mencapai 23 kilogram tersebut dapat mencapai Rp 30, 8 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: