Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polres Jakpus Musnahkan 23 Bungkus Plastik Teh China Berisi Sabu Senilai Rp 30,8 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 28 Juli 2022, 10:21 WIB
Polres Jakpus Musnahkan 23 Bungkus Plastik Teh China Berisi Sabu Senilai Rp 30,8 M
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat jumpa pers/Net
rmol news logo Sabu sebanyak 22.890 gram dimusnahkan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (27/7). Sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus dengan lokasi berbeda mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, hingga kota Medan di Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengurai bahwa peredaran sabu tersebut menggunakan modus kemasan teh. Pelaku berinisial DS, MS, dan SM yang ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Ketiganya ditangkap dari dua tempat berbeda di Bandara Soetta dan Medan, Sumatera Utara," kata Komarudin seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (28/7).

Secara simbolis, petugas memusnahkan narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china berwarna hijau dengan diblender.

Kemudian barang bukti yang tersisa akan dibawa serta dimusnahkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

“Kita musnahkan 23 bungkus plastik teh China warna hijau dengan total berat bruto 22.890 gram, nanti secara simbolis akan kita musnahkan di sini, nanti selebihnya akan kita bawa ke RSPAD Gatot Subroto," ucap Komarudin.

Lanjut Komarudin, bila dirupiahkan harga narkoba jenis sabu yang mencapai 23 kilogram tersebut dapat mencapai Rp 30, 8 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA