Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan, Kapolri Tunjuk Anggoro Sukartono jadi Plh Karopaminal Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 24 Juli 2022, 18:36 WIB
Usai Nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan, Kapolri Tunjuk Anggoro Sukartono jadi Plh Karopaminal Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/RMOL
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divisi Propam Polri usai menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri telah menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Plh Karopaminal Divisi Propam Polri yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (24/7).

Penunjukan itu sendiri kata Dedi, berdasarkan Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Kapolri sendiri sebelumnya telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus baku tembak di kediaman Ferdy Sambo.

Yaitu, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam. Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan terakhir, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA