“Dengan demikian untuk selanjutnya, tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri (Komjen Gatot Eddy Pramono),†kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin sore (18/7).
Sigit menekankan, penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam ini juga untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penaganan kasus, sebagaimana komitmen dirinya agar perkara ini harus diungkap secara
scientific crime investigation.
“Agar rangkaian proses penyelidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,†ujar Kapolri menekankan.
Sigit menyampaikan bahwa saat ini seluruh tahapan penyelidikan berjalan dibarengi dengan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.
"Semua sudah berjalan, dan kami akan memproses seluruh peristiwa ini secara
scientific crime investigation.
BERITA TERKAIT: