Padahal, di awal perwakilan kelompok yang dipimpin Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid hendak menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta pertanggungjawaban penanganan tindakan represif kepada mahasiswa saat unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
“Jadi itu respons Kadiv Propam, respons Korspri, menyampaikan apresiasi atas aspirasi kami dan akan menuangkan itu ke dalam satu laporan kepada Kapolri secara autentik apa yang Kami sampaikan akan disampaikan semua ke Kapolri,” kata Usman.
Selain itu, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kembali, Irjen Abdul Karim juga akan menghubungi kapolda-kapolda agar dalam penanganan unjuk rasa dapat dibenahi.
“Kadiv Propam janji untuk menghubungi Kapolda-kapolda dimana masalah-masalah itu terjadi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, aksi represif sejumlah oknum anggota Polri terhadap para mahasiswa menjadi sorotan warganet akhir-akhir ini.
Usman menilai, salah satu bentuk represif adalah penggunaan water canon, gas air mata, serta tindakan lainnya untuk memaksa massa aksi membubarkan diri
Sontak saling serang antar aparat dan mahasiswa tak terhindarkan, baik dari sisi polisi dan mahasiswa terkena imbasnya.
BERITA TERKAIT: