Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kadiv Propam Klarifikasi Soal Sikap Represif ke Mahasiswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 28 Agustus 2024, 23:12 WIB
Kadiv Propam Klarifikasi Soal Sikap Represif ke Mahasiswa
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menerima perwakilan masyarakat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/8)/Ist
rmol news logo Forum guru besar, Akademisi, tokoh masyarakat sipil, pegiat HAM, hingga aktivis '98, melakukan pertemuan dengan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/8).
HUT 79 RI

Padahal, di awal perwakilan kelompok yang dipimpin Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid hendak menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta pertanggungjawaban penanganan tindakan represif kepada mahasiswa saat unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

“Jadi itu respons Kadiv Propam, respons Korspri, menyampaikan apresiasi atas aspirasi kami dan akan menuangkan itu ke dalam satu laporan kepada Kapolri secara autentik apa yang Kami sampaikan akan disampaikan semua ke Kapolri,” kata Usman.

Selain itu, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kembali, Irjen Abdul Karim juga akan menghubungi kapolda-kapolda agar dalam penanganan unjuk rasa dapat dibenahi.

“Kadiv Propam janji untuk menghubungi Kapolda-kapolda dimana masalah-masalah itu terjadi," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi represif sejumlah oknum anggota Polri terhadap para mahasiswa menjadi sorotan warganet akhir-akhir ini.

Usman menilai, salah satu bentuk represif adalah penggunaan water canon, gas air mata, serta tindakan lainnya untuk memaksa massa aksi membubarkan diri

Sontak saling serang antar aparat dan mahasiswa tak terhindarkan, baik dari sisi polisi dan mahasiswa terkena imbasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA