Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang ada di TKP.
Mulai dari tukang bersih-bersih rumah, dua anggota Polri dan TNI yang mendapatkan laporan temuan benda-benda berbahaya itu. Termasuk kepada pemilik rumah
Hasilnya, ungkap Tompo, pemeriksaan belum mengarah ke pemilik rumah.
“Sampai hari ini keterangan yang didapatkan penyidik belum mengarah kepada pemilik bahan meteril,†kata Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (7/6).
Sebelumnya, bahan peledak dan amunisi serta senjata AK 47 ditemukan di rumah seorang warga di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Adapun temuan benda-benda berbahaya ini berupa satu buah detonator, satu box diduga dinamit alias TNT, ratusan amunisi kaliber 7,62 mm. Kemudian ratusan amunisi kaliber 9mm berlogo PT Pindan serta senjata jenis AK 47.
Penemuan ini, ditemukan saat pemilik rumah tengah melakukan renovasi. Saat dibongkar, ditemukanlah barang-barang tersebut, yang tersimpan di rak lemari di rumah bagian belakang dan di gudang ruangan tengah.
BERITA TERKAIT: