Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekayasa Lalu Lintas ke Arah Jakarta Resmi Berakhir, Polda Metro: Terima Kasih Masyarakat dan Seluruh Pihak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 09 Mei 2022, 10:29 WIB
Rekayasa Lalu Lintas ke Arah Jakarta Resmi Berakhir, Polda Metro: Terima Kasih Masyarakat dan Seluruh Pihak
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo/Ist
rmol news logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengakhiri seluruh rekayasa lalu lintas pada arus balik mudik Lebaran 2022. Sejauh ini, seluruh proses rekayasa lalu lintas arus balik dinilai berjalan lancar.

"Selamat pagi dilaporkan dari KM 28 tol Jakarta-Cikampek pada hari Senin 9 Mei 2022 pukul 03.40 WIB dilaporkan pada saat ini seluruh rekayasa lalu lintas baik one way maupun contra flow telah diakhiri," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (9/5).

Lanjut Sambodo, berakhirnya rekayasa lalu lintas membuat ruas jalan Tol Jakarta ke Cikampek dan sebaliknya kembali berjalan normal.

Sambodo juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dan masyarakat yang membantu dalam proses kelancaran rekayasa lalu lintas mulai dari arus mudik hingga arus balik.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak dan juga dari masyarakat, sehingga pengamanan arus mudik dan balik bisa berjalan dengan lancar dan baik," ujar Sambodo.

Dalam menghadapi arus balik tahun ini, polisi telah menyiapkan langkah penerapan sistem one way dari mulai Gerbang Tol Kalikangkung hingga Tol Cikampek menuju KM 3.500 Halim, Jakarta Timur.

Hal ini dilakukan guna mengatasi kepadatan arus lalu lintas di dalam tol dan prediksi puncak arus balik yang bakal terjadi pada Sabtu (7/5) hingga Minggu (8/5). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA